Dua Pembobol Kartu Kredit BCA Ditangkap Polda Metro Jaya
Selasa 15 November 2016 Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembobol kartu kredit BCA karena mereka bukan hanya meretas sistem, tapi juga memalsukan sejumlah dokumen.
Dua orang tersebut berinisial EP,
36 tahun dan AA, 36 tahun. Dalam kejahatannya ini mereka membagi tugas EP bertugas
memalsukan data nasabah bank dan AA bertugas untuk mencarikan data nasabah.
Kepala Unit IV Subdirektorat
Resmob Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya menjelaskan EP memanfaatkan
setumpuk data orang yang membuat kartu kredit yang pembuatannya di mal-mal dan
tempat lain, yang bukan di kantor cabang bank.
AA mendapatkan data nasabah
dikarenakan dia bekerja sebagai sales marketing di mal-mal. AA menawarkan berbagai
kartu kredit dari sejumlah bank. Menurut Verdika, data tersebut sangat lengkap
sehingga memudahkan pelaku untuk memalsukan data.
Selain EP dan AA polisi masih
memburu tiga anggota komplotan pembobol lain, ketiga orang tersebut bertugas
sebagai pemalsu KTP.
Kejahatan ini terungkap setelah
ada laporan dari Bank BCA pada 11 November lalu. Salah satu nasabah mereka mengaku
kartu kreditnya dibobol dan diungkapkan bahwa kerugian korban mencapai 50 juta.
Pihak Polda Metro Jaya juga
mendapat informasi bahwa EP dan AA sudah melakukan tindak kejahatan ini selama
3 bulan dan baru berhasil satu kali. EP dan AA ditangkap di kediaman mereka di
Jakarta Timur.
Setelah kasus ini pihak Polda
Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-ai dalam membuat
kartu kredit khususnya memerikan data-data pribadi pada pihak yang tidak jelas.
sumber : https://metro.tempo.co/read/news/2016/11/28/064823656/polda-metro-jaya-tangkap-dua-pembobol-kartu-kredit-bca


Komentar
Posting Komentar