Pengertian Cyber Crime
Komputer dan programnya memang super canggih, namun kita perlu sadari akan keterbatasan manusia. Seberapa pun canggihnya perangkat ciptaan manusia pastilah memiliki titik kelemahan yang memungkin segelintir orang mengetahuinya kemudian memanfaatkannya sebagai jalan untuk melakukan kejahatan dunia maya atau istilah populernya disebut tindakan cyber crime.
Cyber crime secara umum dapat diartikan sebagai suatu tindakan kejahatan yang dilakukan melalui fasilitas komputer dan jaringan komputer. Cyber crime yang sering tejadi akhir-akhir ini seperti penipuan kartu kredit, penipuan identitas, penipuan jual beli online dan masih banyak lagi contoh lainnya. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian cyber crime bisa anda temukan di bawah ini, kami akan coba mengutaran beberapa pengertian cyber crime menurut para ahli komputer.
Pengertian Cyber Crime menurut crime-research.org
Cybercrime
atau Cyber Crime adalah didefinisikan sebagai suatu kejahatan yang dilakukan di
internet dengan menggunakan komputer baik itu sebagai alat atau sebagai korban
yang ditargetkan.
Pengertian cyber crime menurut infosecurity-magazine
Cyber
Crime adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara yang berbeda. Taktik yang
berbeda, tetapi kejahatan adalah kejahatan, dan motivasinya adalah sama.
Kejahatan
dunia maya sangat sulit untuk diidentifikasinya, karena hampir setiap hari
selalu saja ada kejahatan dengan motif baru. Cyber crime juga biasanya
dilakukan hanya sebagai pendukung untuk tindakan kejahatan di dunia
nyata, contohnya seperti penjualan obat-obat terlarang sebagai media promosinya
menggunakan fasilitas dunia maya seperti website.
Cara
Mengantisipasi Cyber Crime
Cara
mengantisipasi supaya tidak terjadi tindakan cyber crime menimpa kita
diantaranya adalah: 1) apabila kita berlaku sebagai server administrator sangat
dianjurkan untuk senantiasi melakukan pengecekkan kemungkinan adanya bug pada
sistem, kemudian melakukan patching atau upgrade sistem untuk menutupi celah
tersebut. 2) apabila kita sebagai end-user berhati-hatilah ketika melakukan aktivitas
online, seperti pembelian online, tidak login sembarangan, selalu menutup
kembali akun. Intinya kita selalu waspada dan teliti dalam melakukan segala
yang berhubungan dengan aktivitas online.
Sumber:http://www.mandalamaya.com/pengertian-cyber-crime-dan-cara
mengantisipasinya/


Komentar
Posting Komentar