Polisi Usut Pemalsuan Situs Berita
Kembali terjadi pemalsuan situs berita di Jakarta, yang tengah diselidiki oleh kepolisian. Situs tersebut telah menyebarkan berita yang tidak benar, informasi fiktif, bahkan fitnah.
Setidaknya ada 10 situs berita di
Indonesia yang digunakan untuk menyebarkan berita palsu. Dari kasus ini pembaca
di minta untuk berhati-hati dalam membaca dan mempercayai suatu berita. Situs-situs
yang beritanya dimanfaatkan diantaranya adalah antaranews.com, detik.com, inilah.com,
republika.com, tempo.co, kompas.com, tribunnews.com, liputan6.com.
Pelaku seperti mengubah nama situs
menjadi situs yang memiliki nama yang mirip sehingga membuat orang atau pembaca
mengira bahwa ini adalah salah satu situs yang dimiliki oleh situs terdahulu,
contoh situs yang asli adalah kompas.com sedangkan situs yang palsu adalah
kompas.com—news.com.
Hal ini tentu saja menyesatkan
pembaca dan tidak hanya kompas.com yang menjadi korban dan dimanfaatkan nama
situsnya dengan menambahkan “—news.com” tetapi juga berlaku ke situs yang lain.
Contoh penyebaran berita palsu
yang dialami oleh kompas.com adalah berita tentang KPU yang dituliskan oleh
kompas.com—news.com sehingga merugikan pihak kompas.com. Pihak kompas.com meminta
Kementrian Komunikasi dan Informatika mengatasi pemalsuan berita dan mengusut
kasus ini.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/07/30/11524491/Polisi.Usut.Pemalsuan.Situs.Berita


Komentar
Posting Komentar