Polisi Usut Pemalsuan Situs Berita




Kembali terjadi pemalsuan situs berita di Jakarta, yang tengah diselidiki oleh kepolisian. Situs tersebut telah menyebarkan berita yang tidak benar, informasi fiktif, bahkan fitnah.
Setidaknya ada 10 situs berita di Indonesia yang digunakan untuk menyebarkan berita palsu. Dari kasus ini pembaca di minta untuk berhati-hati dalam membaca dan mempercayai suatu berita. Situs-situs yang beritanya dimanfaatkan diantaranya adalah antaranews.com, detik.com, inilah.com, republika.com, tempo.co, kompas.com, tribunnews.com, liputan6.com.
Pelaku seperti mengubah nama situs menjadi situs yang memiliki nama yang mirip sehingga membuat orang atau pembaca mengira bahwa ini adalah salah satu situs yang dimiliki oleh situs terdahulu, contoh situs yang asli adalah kompas.com sedangkan situs yang palsu adalah kompas.com—news.com.
Hal ini tentu saja menyesatkan pembaca dan tidak hanya kompas.com yang menjadi korban dan dimanfaatkan nama situsnya dengan menambahkan “—news.com” tetapi juga berlaku ke situs yang lain.
Contoh penyebaran berita palsu yang dialami oleh kompas.com adalah berita tentang KPU yang dituliskan oleh kompas.com—news.com sehingga merugikan pihak kompas.com. Pihak kompas.com meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika mengatasi pemalsuan berita dan mengusut kasus ini. 

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/07/30/11524491/Polisi.Usut.Pemalsuan.Situs.Berita

Komentar

Postingan Populer