Gunakan Foto dan Profil Palsu Dapat Terjerat Hukum


Kasus pemalsuan foto dan profil saat ini sudah marak dilakukan terutama pada media sosial Facebook. Jika kita menilik lebih jauh ke tahun-tahun lalu, banyak kasus tentang pemalsuan data di Facebook hanya untuk kepentingan sendiri atau balas dendam. Dalam artikel cyber trend akan menyajikan beberapa kasus yang berhubungan dengan pemalsuan data di Facebook.
Berikut adalah kasus-kasus yang terjadi di luar negeri berkaitan dengan pemalsuan data di Facebook :
  1. Pada 17 November 2011 seorang pria ditangkap karena telah menyalahgunakan Facbeook untuk mengelabui pria lain dengan berpura-pura menjadi wanita. Pria tersebut bernama Cameron Stuart Hore. Dia menjalankan aksinya dengan cara membuat akun Facebook dan memasang foto wania seksi dan menyulap profil akun tersebut seolah-olah dirinya adalah wanita. Lewat aksinya dia menjerat para korban dengan adegan mesum di depan web cam dan pastilah para pria tersebut masuk kedalam perangkap Cameron dan berpikir bahwa memang akun itu adalah milik seorang wanita. Tak bertahan lama, aksi Cameron dicium oleh polisi setempat dan akhirnya Cameron ditangkap dengan tuduhan ekploitasi seksual. Polisi juga mengivestigasi foto dan profil siapa yang digunakan Cameron.
  2. Pada Oktober 2011, dengan motif balas dendam karena diputus oleh pacar nya, seorang pria di New Jersey, Amerika Serikat nekat membuat akun Facebook palsu hanya untuk mencemarkan nama baik mantan kekasihnya. Pria itu didakwa dengan pencurian identitas, lalu membuatakun Facebook dengan profil mantan pacarnya dan membuat komentar-komentar miring tentang pria.
  3. Di Maroko tahun 2008, seorang pria yang diketahui adalah seorang insinyur yang bernama Fouad Mortada di tangkap dan dipenjara selama 3 tahun karena membuat akun Facebook palsu menggunakan profil atau identitas dari Pangeran Maroko. Dia beralasan bahwa dia adalah penggemar berat dari sang Pangeran lalu dirinya membuat kaun tersebut seolah-olah akun tersebut memang milik Pangeran. 
Itulah beberapa kasus tentang pemalsuan data di Facebook yang berasal dari luar negeri, sebenarnya masih banyak kasus yang lain di luar maupun di dalam negeri tetapi mungkin dari beberapa kasus tersebut pembaca bisa belajar dan memahami jika semua perbutan pasti ada balasannya. Dan apalagi sekarang sudah ada undang-undang yang mengatur tenang ITE, jadi berhati-hatilah dalam memakai internet.

sumber : http://www.kompasiana.com/valentino/hati-hati-menggunakan-foto-dan-profil-palsu-dapat-dijerat-hukum_5509acdd8133117b6ab1e30a

Komentar

Postingan Populer